NAMA : RAFIDAH RAHARDJO
NPM :
18214740
KELAS : 3EA30
1.
Definisi
Etika
· Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’.
Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik
pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti
etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidupyang
baik, dan segala kebiasaan yang diianut dan diwariskandari satu orang ke orang
yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
· Menurut Aristoteles ia
mengemukakan etika kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius
Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari
suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu, manner and custom ialah suatu
pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang
melekat dalam kodrat manusia (in herent
in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu
perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
· Menurut saya pribadi etika merupakan
cara bertidak atau perilaku seseorang yang berdasarkan aturan atau norma yang
berlaku dalam masyarakat.
2.
Teori
Etika
a) Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua
konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme
etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua
tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah
tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan
berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri
(egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat
diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain,
sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang
lain.
b) Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian
menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens,
2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa
manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang
sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan
paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang
banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
c) Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang
berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat
dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi
pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
d) Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila
perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (200),
teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak
tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi
seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang
lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai
martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama. Hak asasi manusia
didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu:
a. Hak hukum
(legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu
negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu Negara adalah Undang-Undang
Dasar negara yang bersangkutan.
b. Hak moral atau
kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara
individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan
masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu
sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c. Hak
kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang
membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing
kontrak.
e) Teori Keutamaan (Virtue
Theory)
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu
keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada
sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat
seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja
keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan
untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah
orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut
keutamaan (virtuous life).
f) Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia
bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang
bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika
teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral
manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak
Tuhan. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Tuhan, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah
Tuhan sebagaimana dituangkan dalam kitab suci. Sebagaimana teori etika yang
memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan
tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada
pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat
manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan
bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat
manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan
pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat
kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
3.
Jurnal
etika
Kesimpulan:
Berdasarkan jurnal
diatas dapat disimpulkan etika bisnis dalam islam merupakan perilaku dalam
berbisnis yang sesuai dengan norma / aturan yang diajarkan agama Islam yang
sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Meraih keuntungan bukan
lah menjadi satu-satunya tujuan dalam berbisnis janganlah menjadi tamak (rakus)
dalam mencari harta kekayaan namun kegiatan bisnis juga harus berfungsi sebagai
kegiatan sosial yang dilakukan dengan mengindahkan nilai dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Nilai dan norma tersebut berada dalam satu makna yaitu
etika. Maka dari itu, beretikalah dalam berbisnis dengan tidak hanya memikirkan
diri sendiri melainkan memperdulikan orang disekitar agar mendapat ridho
dari-Nya.
Daftar
Pustaka:
Keraf, Sonny. 2012. Etika Bisnis. Yogyakarta:
Kanisius