Sunday, May 28, 2017
Sunday, April 23, 2017
Friday, March 17, 2017
TUGAS SOFTSKILL 1 ETIKA BISNIS
NAMA : RAFIDAH RAHARDJO
NPM :
18214740
KELAS : 3EA30
1.
Definisi
Etika
· Etika berasal dari kata Yunani ethos, yang dalam bentuk jamaknya (ta etha) berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’.
Dalam pengertian ini etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik
pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat atau kelompok masyarakat. Ini berarti
etika berkaitan dengan nilai-nilai, tata cara hidup yang baik, aturan hidupyang
baik, dan segala kebiasaan yang diianut dan diwariskandari satu orang ke orang
yang lain atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
· Menurut Aristoteles ia
mengemukakan etika kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius
Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari
suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu, manner and custom ialah suatu
pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang
melekat dalam kodrat manusia (in herent
in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu
perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia.
· Menurut saya pribadi etika merupakan
cara bertidak atau perilaku seseorang yang berdasarkan aturan atau norma yang
berlaku dalam masyarakat.
2.
Teori
Etika
a) Egoisme
Rachels (2004) memperkenalkan dua
konsep yang berhubungan dengan egoisme, yaitu egoisme psikologis dan egoisme
etis. Egoisme psikologis adalah suatu teori yang menjelaskan bahwa semua
tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan berkutat diri. Egoisme etis adalah
tindakan yang dilandasi oleh kepentingan diri sendiri. Yang membedakan tindakan
berkutat diri (egoisme psikologis) dengan tindakan untuk kepentingan diri
(egoisme etis) adalah pada akibatnya terhadap orang lain. Tindakan berkutat
diri ditandai dengan ciri mengabaikan atau merugikan kepentingan orang lain,
sedangkan tindakan mementingkan diri tidak selalu merugikan kepentingan orang
lain.
b) Utilitarianisme
Utilitarianisme berasal dari kata Latin utilis, kemudian
menjadi kata Inggris utility yang berarti bermanfaat (Bertens,
2000). Menurut teori ini, suatu tindakan dapat dikatan baik jika membawa
manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat, atau dengan istilah yang
sangat terkenal “the greatest happiness of the greatest numbers”. Perbedaan
paham utilitarianisme dengan paham egoisme etis terletak pada siapa yang
memperoleh manfaat. Egoisme etis melihat dari sudut pandang kepentingan
individu, sedangkan paham utilitarianisme melihat dari sudut kepentingan orang
banyak (kepentingan bersama, kepentingan masyarakat).
c) Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani deon yang
berarti kewajiban. Paham deontologi mengatakan bahwa etis tidaknya suatu
tindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan tujuan, konsekuensi atau akibat
dari tindakan tersebut. Konsekuensi suatu tindakan tidak boleh menjadi
pertimbangan untuk menilai etis atau tidaknya suatu tindakan.
d) Teori Hak
Suatu tindakan atau perbuatan dianggap baik bila
perbuatan atau tindakan tersebut sesuai dengan HAM. Menurut Bentens (200),
teori hak merupakan suatu aspek dari deontologi (teori kewajiban) karena hak
tidak dapat dipisahkan dengan kewajiban. Bila suatu tindakan merupakan hak bagi
seseorang, maka sebenarnya tindakan yang sama merupakan kewajiban bagi orang
lain. Teori hak sebenarnya didsarkan atas asumsi bahwa manusia mempunyai
martabat dan semua manusia mempunyai martabat yang sama. Hak asasi manusia
didasarkan atas beberapa sumber otoritas, yaitu:
a. Hak hukum
(legal right), adalah hak yang didasarkan atas sistem/yurisdiksi hukum suatu
negara, di mana sumber hukum tertinggi suatu Negara adalah Undang-Undang
Dasar negara yang bersangkutan.
b. Hak moral atau
kemanusiaan (moral, human right), dihubungkan dengan pribadi manusia secara
individu, atau dalam beberapa kasus dihubungkan dengan kelompok bukan dengan
masyarakat dalam arti luas. Hak moral berkaitan dengan kepentingan individu
sepanjang kepentingan individu itu tidak melanggar hak-hak orang lain
c. Hak
kontraktual (contractual right), mengikat individu-individu yang
membuat kesepakatan/kontrak bersama dalam wujud hak dan kewajiban masing-masing
kontrak.
e) Teori Keutamaan (Virtue
Theory)
Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut :
disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Kebijaksanaan, misalnya, merupakan suatu
keutamaan yang membuat seseorang mengambil keputusan tepat dalam setiap situasi.
Keadilan adalah keutamaan lain yang membuat seseorang selalu memberikan kepada
sesama apa yang menjadi haknya. Kerendahan hati adalah keutamaan yang membuat
seseorang tidak menonjolkan diri, sekalipun situasi mengizinkan. Suka bekerja
keras adalah keutamaan yang membuat seseorang mengatasi kecenderungan spontan
untuk bermalas-malasan. Ada banyak keutamaan semacam ini. Seseorang adalah
orang yang baik jika memiliki keutamaan. Hidup yang baik adalah hidup menurut
keutamaan (virtuous life).
f) Teori Etika Teonom
Sebagaimana dianut oleh semua penganut agama di dunia
bahwa ada tujuan akhir yang ingin dicapai umat manusia selain tujuan yang
bersifat duniawi, yaitu untuk memperoleh kebahagiaan surgawi. Teori etika
teonom dilandasi oleh filsafat risten, yang mengatakan bahwa karakter moral
manusia ditentukan secara hakiki oleh kesesuaian hubungannya dengan kehendak
Tuhan. Perilaku manusia secara moral dianggap baik jika sepadan dengan kehendak
Tuhan, dan perilaku manusia dianggap tidak baik bila tidak mengikuti aturan/perintah
Tuhan sebagaimana dituangkan dalam kitab suci. Sebagaimana teori etika yang
memperkenalkan konsep kewajiban tak bersyarat diperlukan untuk mencapai tujuan
tertinggi yang bersifat mutlak. Kelemahan teori etika Kant teletak pada
pengabaian adanya tujuan mutlak, tujuan tertinggi yang harus dicapai umat
manusia, walaupun ia memperkenalkan etika kewajiban mutlak. Moralitas dikatakan
bersifat mutlak hanya bila moralitas itu dikatakan dengan tujuan tertinggi umat
manusia. Segala sesuatu yang bersifat mutlak tidak dapat diperdebatkan dengan
pendekatan rasional karena semua yang bersifat mutlak melampaui tingkat
kecerdasan rasional yang dimiliki manusia.
3.
Jurnal
etika
Kesimpulan:
Berdasarkan jurnal
diatas dapat disimpulkan etika bisnis dalam islam merupakan perilaku dalam
berbisnis yang sesuai dengan norma / aturan yang diajarkan agama Islam yang
sesuai dengan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Meraih keuntungan bukan
lah menjadi satu-satunya tujuan dalam berbisnis janganlah menjadi tamak (rakus)
dalam mencari harta kekayaan namun kegiatan bisnis juga harus berfungsi sebagai
kegiatan sosial yang dilakukan dengan mengindahkan nilai dan norma-norma yang
berlaku di masyarakat. Nilai dan norma tersebut berada dalam satu makna yaitu
etika. Maka dari itu, beretikalah dalam berbisnis dengan tidak hanya memikirkan
diri sendiri melainkan memperdulikan orang disekitar agar mendapat ridho
dari-Nya.
Daftar
Pustaka:
Keraf, Sonny. 2012. Etika Bisnis. Yogyakarta:
Kanisius
Friday, January 6, 2017
TUGAS SOFTSKILL EKONOMI KOPERASI BAB 11, 12, 13, 14
EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
1. Efisiensi
Perusahaan Koperasi
Koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi
bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
·
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat ekonomi dan
pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu
terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi
·
Efisiensi adalah penghematan input yang diukur dengan
cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi
atau seharusnya (ls), jika ls < la disebut efisien
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau
diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi dua jenis
manfaat yaitu:
1.
Manfaat Ekonomi Langsung (MEL), yaitu manfaat ekonomi
yang diterima oleh anggota langsung diperoleh pada saat terjadinya transaksi
antara anggota dengan koperasinya
2.
Manfaat Ekonomi Tidak Langsun (METL),yaitu manfaat
ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada saat terjadinya transaksi, tetapi
diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode
pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, yakni
penerimaan SHU (Sisa Hasil Usaha) anggota.
> Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di
terima anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
TME = MEL + METL
MEN = (MEL +METL) – BA
> Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat dihitung dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK +EvP + EvPU
METL = SHUa
Efisiensi Perusahaan atau Badan Usaha Koperasi:
a). Tingkat efisiensi biaya pelayanan badan
usaha ke anggota
(TEBP) = RealisasiBiayaPelayanan
Anggaran biaya pelayanan
Jika TEBP < 1 berarti efisiensi biaya
pelayanan badan usaha ke anggota
b). Tingkat efisiensi badan udaha ke bukan
anggota
(TEBU) = RealisasiBiaya Usaha
Anggaran biaya usaha
Jika TEBU < 1 berarti efisiensi biaya usaha
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas adalah pencapaian target output yang
diukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan
output realisasi atau seharusnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
Rumus perhitungan efektivitas koperasi (EvK) adalah
sebagai berikut:
EvkK = RealisasiSHUk + Realisasi MEL
Anggaran SHUk + Anggaran MEL
Jika EvK > 1, berarti Efektif
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas
input yang digunakan (I), jika O>1 maka disebut produktif.
Rumus perhitungan Produktifitas Perusahaan Koperasi
adalah:
·
PPK (1) =
SHUk x 100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar
Rp…
·
PPK (2) = Lababersihdariusahadengan non anggota x
100%
Modal Koperasi
Setiap Rp.1,00 modal koperasi menghasilkan laba bersih
dari usaha dengan non anggota sebesar Rp…
4. Analisis Laporan Keuangan
Analisis Laporan Koperasi Laporan keuangan koperasi
merupakan bagian dari laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata
kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah
satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi berisi:
1.
Neraca,
2.
Perhitungan hasil usaha (income statement),
3.
Laporan arus kas (cash flow),
4.
Catatan atas laporan keuangan
5.
Laporan perubahan kekayaan bersih sbg laporan keuangan
tambahan.
Sumber :
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1/view
http://annisayulia.blogspot.com/
http://dyahsrilestari.blogspot.co.id/2013/01/bab-10-evaluasi-keberhasilan-koperasi.html
http://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi-1/view
http://annisayulia.blogspot.com/
http://dyahsrilestari.blogspot.co.id/2013/01/bab-10-evaluasi-keberhasilan-koperasi.html
PERANAN KOPERASI
Menurut
Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki
fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan
manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional,
serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.
Peran
koperasi dalam memajukan perekonomian masyarakat dari dulu hingga saat
ini sangat lah banyak. Karena masyarakat dapat meminjam atau berdagang
pada koperasi tersebut. Bukan hanya itu saja peranan yang dilakukan
koperasi juga dapat membantu Negara untuk menggembangkan usaha kecil yang ada
dalam masyarakat.
Peranan koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah :
1. Alat pendemokrasi ekonomi
2. Alat perjuangan ekonomi untuk mempertinggi kesejahteraan
rakyat
3. Membantu pemerintah dalam mengelola cabang-cabang
produksi yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
4. Sebagai soko guru perekonomian nasional Indonesia (tiang
utama pembangunan ekonomi nasional)
5. Membantu pemerintah dalam meletakkan fondasi perekonomian
nasional yang kuat dengan menjalankan prinsip-prinsip koperasi Indonesia
Peran Koperasi
diberbagai Keadaan Persaingan
1. Di
Pasar Persaingan Sempurna
Ciri-ciri
Pasar Persaingan Sempurna:
·
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak
·
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis
(homogen)
·
. Perusahaan bebas untuk mesuk dan
keluar
·
. Para pembeli dan penjual memiliki
informasi yang sempurna
2. Di
Pasar Monopolistik
Ciri-ciri
Pasar Monopolistik:
·
Banyak pejual atau pengusaha dari suatu
produk yang beragam
·
Produk yang dihasilkan tidak homogen
·
Ada produk substitusinya
·
Keluar atau masuk ke industri relatif
mudah
·
Berbeda-beda sesuai dengan keinginan
penjualnya
3. Di Pasar Monopsoni
Ciri-ciri
Pasar Monopsoni:
·
Disini ada penjual banyak tetapi hanya
ada satu pembeli
4.
Di Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu strategi harga dan nonharga.
Untuk
menghindari perang harga, perusahaan akan mengadakan product defferentiation dan memperluas pasar dengan cara melakukan
kegiatan advertensi, membedakan mutu dan bentuk produk.
Ciri-ciri
Pasar Oligopoli:
·
Penawaran Harga yang bersifat Predator
·
Price
Leadership
Sumber :
PEMBANGUNAN
KOPERASI
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah kelahiran dan berkembangnya
koperasi di negara maju (barat) dan negara berkembang memang sangat diametral.
Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh
karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan
kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting da lam
konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional.
Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan
masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di negara berkembang koperasi dirasa
perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra
negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan kemuliaan tujuan negara dan
gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan masyarakat
ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah kolonial maupun
pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai peraturan perundangan
yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud mempercepat pengenalan koperasi
dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi serta dukungan/perlindungan yang
diperlukan.
Pembangunan koperasi dapat diartikan
sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan perkoperasian Indonesia guna
mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan pembangunan koperasi di Indonesia
adalah menciptakan keadaan masyarakat khususnya anggota koperasi agar mampu
mengurus dirinya sendiri (self help).
A.
Permasalahan dalam Pembangunan
Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan
demikian tujuan pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota
dan masyarakat di sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada
dua masalah pokok yaitu :
1.
Masalah internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
2. Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
B.
Kunci Pembangunan Koperasi
Menurut Ace Partadiredja dosen Fakultas
Ekonomi Universitas Gajah Mada, faktor-faktor yang menghambat pertumbuhan
koperasi Indonesia adalah rendahnya tingkat kecerdasan masyarakat Indonesia.
Hal ini disebabkan karena pemerataan tingkat pendidikan sampai ke pelosok baru
dimulai pada tahun 1986, sehingga dampaknya baru bisa dirasakan paling tidak 15
tahun setelahnya.
Berbeda dengan Ace Partadiredja,
Baharuddin berpendapat bahwa faktor penghambat dalam pembangunan koperasi
adalah kurangnya dedikasi pengurus terhadap kelangsungan hidup koperasi. Ini
berarti bahwa kepribadian dan mental pengurus, pengawas, dan manajer belum
berjiwa koperasi sehingga masih perlu diperbaiki lagi.
Prof.
Wagiono Ismangil berpendapat bahwa faktor penghambat kemajuan koperasi adalah
kurangnya kerja sama di bidang ekonomi dari masyarakat kota. Kerja sama di
bidang sosial (gotong royong) memang sudah kuat, tetapi kerja sama di bidang
usaha dirasakan masih lemah, padahal kerja sama di bidang ekonomi merupakan
faktor yang sangat menentukan kemajuan lembaga koperasi.
Ketiga masalah di atas merupakan inti
dari masalah manajemen koperasi dan merupakan kunci maju atau tidaknya koperasi
di Indonesia.
Untuk meningkatkan kualitas koperasi,
diperlukan keterkaitan timbal balik antara manajemen profesional dan dukungan
kepercayaan dari anggota. Mengingat tantangan yang harus dihadapi koperasi pada
waktu yang akan datang semakin besar, maka koperasi perlu dikelola dengan
menerapkan manajemen yang profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan
efisiensi. Untuk keperluan ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan
pembinaan dan pendidikan yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional.
Dalam melaksanakan tugas tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional
yang tetap, dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan
yang terkait.
Dekan Fakultas Administrasi Bisnis
universitas Nebraska Gaay Schwediman, berpendapat bahwa untuk kemajuan koperasi
maka manajemen tradisional perlu diganti dengan manajemen modern yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1. Semua
anggota diperlakukan secara adil,
2. Didukung administrasi yang canggih,
3. Koperasi
yang kecil dan lemah dapat bergabung (merjer) agar menjadi koperasi yang lebih kuat dan sehat,
4. Pembuatan
kebijakan dipusatkan pada sentra-sentra yang layak,
5. Petugas pemasaran koperasi harus
bersifat agresif dengan menjemput bola bukan hanya menunggu pembeli,
6. Kebijakan penerimaan pegawai
didasarkan atas kebutuhan, yaitu yang terbaik untuk kepentingan koperasi,
7. Manajer
selalu memperhatikan fungsi perencanaan dan masalah yang strategis,
8. Memprioritaskan
keuntungan tanpa mengabaikan pelayanan yang baik kepada anggota dan pelanggan
lainnya,
9. Perhatian
manajemen pada faktor persaingan eksternal harus seimbang dengan masalah
internal dan harus selalu melakukan konsultasi dengan pengurus dan pengawas,
10. Keputusan usaha dibuat berdasarkan
keyakinan untuk memperhatikan kelangsungan organisasi dalam jangka panjang,
11.
Selalu memikirkan pembinaan dan promosi karyawan,
12. Pendidikan
anggota menjadi salah satu program yang rutin untuk dilaksanakan.
Sumber:
Subscribe to:
Posts (Atom)